K3S GUGUS MULAWARMAN BANJARMASIN
TUJUAN SEORANG GURU BUKANLAH MENCIPTAKAN SISWA-SISWANYA MENURUT PANDANGANNYA, TAPI MENGEMBANGKAN SISWANYA YANG MAMPU MENCIPTAKAN PANDANGAN MEREKA SENDIRI.
K3S GUGUS MULAWARMAN BANJARMASIN
DALAM MENGAJAR, KAU TIDAK BISA MENGETAHUI BUAH HASILNYA DALAM SEHARI. TIDAK BISA DILIHAT DAN TETAP BEGITU, MUNGKIN (TERLIHAT HASILNYA) DUA PULUH TAHUN LAGI.
K3S GUGUS MULAWARMAN BANJARMASIN
MIMPI BERAWAL DARI SEORANG GURU YANG MEMPERCAYAIMU, YANG MENARIK, MENDORONG, MEMBAWAMU KE DATARAN TINGGI, KADANG IA MENUSUKMU DENGAN TOMBAK TAJAM BERNAMA, “KEBENARAN.”
K3S GUGUS MULAWARMAN BANJARMASIN
SEORANG GURU YANG BERUSAHA MENGAJARKAN TANPA MENGINSPIRASI MURIDNYA DENGAN KEINGINAN UNTUK BELAJAR ADALAH SEPERTI MEMALU BESI DINGIN.
K3S GUGUS MULAWARMAN BANJARMASIN
GURU TERBAIK ADALAH ORANG YANG MENGANJURKAN BUKAN MEN-DOGMA-KAN, DAN MENGINSPIRASI PENDENGARNYA DENGAN HARAPAN BISA MENGAJARKAN DIRINYA SENDIRI.
Kamis, 12 Januari 2017
KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (K3S) "MULAWARMAN"
- Memberi kesempatan kepada anggota KKKS untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.
- Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih professional bagi anggota KKKS.
- Memberdayakan dan membantu anggota KKKS dalam melaksanakan tugas pembelajaran di sekolah.
- Meningkatkan kompetensi dan kinerja anggota KKKS dalam mengembangkan profesionalitas guru.
- Meningkatkan mutu proses pembelajaran dan mutu pendidikan yang tercermin dari peningkatan hasil belajar didik.
- Mendorong guru untuk memiliki kemampuan menggunakan metode pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) di dalam kelas yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
- Membantu Kepala Sekolah untuk memperoleh angka Kredit untuk kenaikan pangkat, peningkatan kwalifikasi akademik Kepala Sekolah, dan persiapan Kepala Sekolah dalam menghadapi proses sertifikasi.
- Lima KKG regular dengan jumlah masing-masing KKG 8 Sekolah Dasar
- Meningkatnya pengembangan model pembelajaran.
- Meningkatnya pengembangan media pembelajaran.
- Terwujudnya pelatihan induksi guru.
- Terwujudnya penilaian berbasis kelas.
- Terwujudnya pelatihan MBS
- Terselenggaranya Penilaian Kinerja Guru (PKG)
- Terselenggaranya Pengembangan Keprofeian Berkelanjutan (PKB)
- Terselenggaranya Case Study, Lesson study dan Kajian Teoritis.
- Terwujudnya ICT/ PTK/PTS
- Terselenggaranya Monev KKG.
- Terselenggaranya On-Service 5 gugus.
- Terselenggaranya Studi Visit/ Best Practice.
- tersedianya kesempatan bagi anggota KKKS untuk saling bertukar pengalaman dan saling memberi umpan balik.
- terwujudnya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan anggota KKKS salam mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih professional bagi anggota KKKS.
- terwujudnya pemberdayaan anggota KKKS dan dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
- terwujudnya perubahan perilaku anggota KKKS dalam meningkatkan pengetahuan, pokok kompetensi, dan kinerja.
- terwujudnya peningkatan mutu proses pembelajaran dan mutu pendidikan yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik yang ditandai dengan :
- peserta didik belajar dengan aktif, ionovatif, kreatif, efektif, bermakna, dan menyenangkan;
- guru menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan bahan ajar dan perkembangan kognitifm efektif, psikhomotor peserta didik;
- hasil eveluasi belajar peserta didik merningkat dan sesuai dengan target ketuntasan belajar dan nilai yang disepakati oleh sekolah;
- guru memberikan tugas dan umpan balik;
- hasil karya peserta didik dan pemanfaatan lingkungan yang digunakan sebagai sumber belajar.
- Meningkatnya kompetensi dalam menyelenggarakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM) serta pengelolaan manajemen sekolah.
- Melalui keikutsertaan kegiatan di KKKS dapat diajukan untuk memperoleh Pengakuan Pengakuan Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) bagi kepala sekolah yang akan meningkatkan kwalifikasi akademik ke jenjang S1/ DIV dengan ketentuan yang berlaku.
- Melalui keikutsertaan kegiatan secara aktif dab terus menerus di KKKS dapat diajukan untuk memperoleh sejumlah angka kredit untuk kenaikan pangkat sebagai salah satu bentuk peningkatan mutu Kepala Sekolah secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Terhimpunnya dokumen portofolio yang dapat digunakan untuk kebutuhan peningkatan kwalifikasi akademik kepala sekolah ke jenjang S1/ DIV dan pengemabngan profesionalisme Kepala Sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Adanya kaitan antara pendidikan dan pelatihan kepala sekolah di KKKS dengan pembenahan pembelajaran di Sekolah.
- Tersedianya Kepala Sekolah yang professional dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di Sekolah.